Arti Industrial Relations atau Hubungan Industrial

Daftar Isi
Arti Industrial Relations atau Hubungan Industrial

Industrial Relations terjemahannya adalah Hubungan Industrial merupakan istilah yang mengacu pada hubungan dan interaksi antara manajemen perusahaan, pekerja, dan serikat pekerja dalam konteks tempat kerja. Hubungan ini mencakup berbagai aspek, termasuk negosiasi, penyelesaian konflik, perjanjian kerja bersama, dan kebijakan ketenagakerjaan. Tujuan utama dari hubungan industrial adalah menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, produktif, dan adil bagi semua pihak yang terlibat.

Komponen Utama Hubungan Industrial

1. Manajemen Perusahaan : Merupakan pihak yang mengelola operasional perusahaan dan bertanggung jawab atas pengambilan keputusan yang berkaitan dengan tenaga kerja.

2. Pekerja : Individu yang bekerja di perusahaan dan menyediakan tenaga kerja untuk mencapai tujuan organisasi.

3. Serikat Pekerja : Organisasi yang mewakili kepentingan pekerja dalam negosiasi dan penyelesaian masalah dengan manajemen.


Tujuan Hubungan Industrial

1. Meningkatkan Produktivitas : Dengan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan memperhatikan kesejahteraan pekerja.

2. Mempertahankan Ketenangan Kerja : Dengan mengelola dan menyelesaikan konflik antara manajemen dan pekerja secara efektif.

3. Mengatur Kebijakan Ketenagakerjaan : Melalui perjanjian kerja bersama yang mengatur hak dan kewajiban pekerja dan manajemen.


Penerapan Hubungan Industrial dalam Perusahaan

1. Negosiasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) : Proses di mana manajemen dan serikat pekerja berdiskusi untuk mencapai kesepakatan mengenai upah, jam kerja, tunjangan, dan kondisi kerja lainnya.

2. Penyelesaian Konflik : Menggunakan mediasi, arbitrase, atau negosiasi untuk menyelesaikan perselisihan antara pekerja dan manajemen.

3. Pemberdayaan Pekerja : Melalui pelatihan, pengembangan keterampilan, dan program kesejahteraan untuk meningkatkan kepuasan kerja dan produktivitas.


Manfaat Hubungan Industrial yang Baik

1. Kepuasan Kerja : Peningkatan moral dan motivasi pekerja.

2. Mengurangi Konflik : Penurunan jumlah perselisihan dan aksi mogok kerja.

3. Peningkatan Produktivitas : Lingkungan kerja yang harmonis dan efektif.

4. Kepatuhan Hukum : Kepatuhan terhadap peraturan ketenagakerjaan dan hak-hak pekerja.


Dengan memahami dan mengelola hubungan industrial secara efektif, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan serta produktivitas pekerja.

Sumber :

1. https://glossary.jits.co.id/2025/02/25/istilah-akademik-dan-terjemahannya/

2. https://bogor.suara.com/read/2023/08/26/231938/seperti-apa-tugas-penerjemah-tersumpah-yang-profesional

Posting Komentar